Rabu, 08 September 2021

Olongian Kaleolangi dan Ogoamas

 

Beliau tinggal dan menetap di Bou  yang pada zaman dahulu merupakan pemukiman masyarakat. Olongian ini terlahir dengan kesederhanaan beliau dan sangat di hormati oleh Masyarakat sekitar menganggapnya sebagai Tokoh yang baik. Dilahirkan di Sojol dengan Ayah berasal dari Tinombo dan Sojol begitu pula dengan Ibunda Orlongian Kaleolangi.  Menurut Sofyan Kambay, Agama Islam yang dianut Orlongian Kaleolangi  diterima dari leluhurnya.  Maka dari itu kepemimpinan beliau lebih berasaskan kepada Syariat Islam.

Mengenai tutur Asal-Usul Ogoamas diceritakan bahwa karena letak Sojol sangat strategis maka terjalinlah hubungan yang baik antara penguasa yang ada disekitar Sojol yakni,  Dampelas, Dondo, Tolitoli , Dampal dan beberapa daerah lainnya. Persahabatan pun terjalin dengan kesultanan Mindanao atau Piliphina Selatan.  Persahabatan ini ditandai dengan pemberian emas kepada Sojol yang dilakukan antara Sultan Mindanao dengan Olongian Sojol di Sungai yang nantinya akan diberi nama Ogoamas. Kemudian Sultan tersebut memberikan bantuan lain. Kerajaan lain yang tidak  lagi diketahui juga memberikan tanda persahabatan berupa bendera yang bertuliskan huruf arab. Bendera itu diberi nama Bendera Zulfikar.

Pada masa pemerintahan olongian Singalam wilayah Sojol dibagi menjadi dua bagian dengan pembagiaannya sebagai berikut, Bayang Hingga Pangalasiang dengan kepala kampungnya Puo Ado yang pusat pemerintahannya di Babatona. Silempu Hingga Ogoamas dengan Kepala Kampungnya Singalam Pusat Pemerintahan di Bou.

Sumber :

SofJan B. Kambay, 1992, Sojol Melawan Belanda.  Palu Sulawesi Tengah. Perpusnas.

Jumat, 03 September 2021

Literasi Singkat Dampaa : Dampal Dalam Lintasan Budaya.

Berbicara mengenai Dampaa tentunya tidak terlepas dari salah satu daerah yang berada di pesisir selat makassar bagian barat pulau Sulawesi.  Laut Sulawesi pada masa Bangsa Portugis berhasil menguasai Bandar Malaka membuat beberapa pedagang dan pelayar Melayu dan Mindanao memutuskan untuk berlayar menuju Bandar Makassar melalui Selat Sulawesi.  Sebaliknya banyak pelayar maupun pedagang dari Makassar mengambil Jalur alternatif  lain demi menghindari Bandar Maluku yang telah dikuasai VOC. Maka Selat Sulawesi menjadi lalu lintas pelayaran dan perdagangan menuju Sulu, Mindanao. Hal ini di kuatkan oleh Warren dalam M. Amir menegaskan bahwa keberhasilan VOC menaklukan Makassar (1667-1669) dan kebijakan monopoli perdagangan rempah-rempah Maluku, tidak memudarkan semangat pelaut dan pedagang dari Jazirah selatan Sulawesi dengan Mengalihkan kegiatannya ke pusat perdagangan lain, seperti Banjarmasin, Kutai, Riau, Semenanjung Malaka dan Sulu.[i]

Aspek historisnya adalah pada abad ke-14 yaitu sekitar 1520-1619 terdapat suatu kerajaan di wilayah Dampal yang dikenal dengan Kemaradiaan Dampal yang dipimpin oleh Maradia. Ini menarik bahwa ternyata kerajaan ini telah berdiri pada abad tersebut.[ii]Kemudian dalam sejarah kerajaan Tolitoli disebutkan pula tentang raja yang memerintah di negeri Dampaa kala itu bernama Imbasesoeg yang memerintah di kerajaan Dampal. Perlu penelitian dan pengkajian lebih dalam apakah maradia dan raja Imbasessoeg adalah orang yang sama atau berbeda. Disini terlihat jelas bahwa tingkat peradaban penduduk lokal pada masa itu telah cukup tinggi dalam sistem pemerintahan.

Dalam struktur pemerintahan adat Negeri Dampaa memiliki bagian-bagian  tingkatan nya yakni, Marinu, Kapita Laut, Jogugu, Ukum, kemudian Maradia Maisi dan Maradia Malolo. Pernyataan Pemangku Adat Suku Dampal dalam Laporan Hukum Adat Suku Dampal adalah  suatu hal yang krusial menurut saya karena isi pernyataan itu adalah

1.    Terjadinya asimilasi antar etnis dampal dengan etnis lain yang hadir di dampal yang cenderung akan mempunyai budaya dominan terhadap kultur masyarakat suku dampal.

2.    Hilangnya jati diri Suku Dampal terhadap budayanya sendiri, khususnya yang berkenaan dengan bahasa daerah (bahasa dampal) yang sudah berkurang penuturnya.

3.      Tidak diberdayakannya hukum adat suku dampal secara turun-temurun dan berkelanjutan.

Pada catatan kolonial Belanda selalu menyinggung bahwa dampal merupakan bagian dari kerajaan Tolitoli sementara dalam tulisan Sofyan tentang sojol melawan belanda menjelaskan adanya bala bantuan dari penguasa Dampal untuk membantu kerajaan Sojol menghadapi kolonial belanda. Kemudian Tulisan Prof Juraid Menegaskan bahwa pada era pra kolonial masyarakat Tolitoli umunya hidup secara terpisah dalam kekuasan-kekuasaan yang otonom. Dondo Dampal terpisah dari kekuasaan raja tolitoli. Tetapi penetrasi pengaruh dari luar mendorong integrasi daerah dan kekuasaan.[iii]Sampai disini telah jelas bahwa kerajaan Dampal telah menjadi bagian dari kerajaan Tolitoli yang sebelumnya berdiri secara otonom.

Terlihat bahwa daerah otonom Dampal menyatu dalam Kerajaan Tolitoli  ketika Wafatnya Sultan Tolitoli maka daerah Lais, Malomba, Tinabogan, Salumaraja ( bahasa lokal Ogodeide), dan Dampal  sebagai bentuk belasungkawa diberikan kain putih, Beras dan uang dimana mereka juga menyampaikan ketundukannya pada Sultan (Sumber Nota Betreffende het Landschap Tolitoli). Perlu kajian lebih lanjut mengenai sumber Belanda ini dari segi pemberian kepada kerajaan tolitoli. Tentunya berhubungan dengan jalur rempah dan alternatif  yang dilakukan para pelayar dan pedagang pada masa itu.

Menurut cerita dari sumber lain mengatakan bahwa Dampal bahwa keberadaan etnis dampal itu pada tahun 1600-an. Pendapat ini tentunya tidak memiliki kekuatan dan dasar yang jelas. Mengapa, karena daerah ini telah dihuni berabad lamanya sebelum pendatang dari Jazirah Sulawesi bagian selatan berlayar dan menetap di dampal.  Sebut saja etnis Lauje dan Pendau yang ikut mewarnai sistem masyarakat di pesisir pantai teluk dondo. Suku Lauje yang sering berpindah-pindah mencari lahan baru membuat mereka melakukan perjalanan lagi menuju gunung sojol. Seperti yang kita ketahui bahwa etnis lauje memiliki tradisi tersendiri dalam membuka lahan baru  dan apabila lahan itu dirasa tidak dapat memberikan kehidupan lagi maka mereka berpindah tempat yang sebelumnya melakukan ritual adat dengan kepercayaan mereka akan togu petu, togu ogo dan togo pomoyane.

Etnis Tolitoli dan Dondo juga telah menghuni daerah ini sebagai identitas orang-orang lokal yang masih menjaga kearifan budayanya. Sistem menempati sebuah negeri dari hulu ke hilir bukanlah hanya cerita dongeng semata melainkan sistem ini telah terjadi sekitar beribu-ribu tahun yang lalu dan membentuk peradaban pesisir pantai. Anggapan lain yang mengatakan bahwa penduduk lokal tidak memiliki peradaban yang baik itu hanya sebuah argumen yang tidak memiliki dasar yang cukup kuat sebab bagi penulis dalam setiap daerah pasti memiliki peradaban masing-masing  tentang bagaimana membentuk dan mengatur masyarakatnya. Sistem keadatan misalnya telah hadir di setiap daerah dan memiliki ciri khas tersendiri begitu pula yang terjadi pada masyarakat adat dampal dengan budayanya. Jadi, mengapa musti enggan dan merasa malu apalagi minder untuk mengangkat budaya lokal sebagai jati diri dan identitas anda sebagai salah satu suku yang ada di provinsi Sulawesi Tengah.

    Kenyataannya masyarakat adat suku dampal dahulunya telah menghuni Jazirah Pantai Barat Sulawesi Tengah dan memiliki kebudayaan sendiri.  Harfiahnya Dampal berasal dari kata “Dampaa” yang berarti dataran luas.  Masyarakat adat suku Dampal menyebar dimulai dari Utara hingga selatan Dampal. Dikutip dalam buku laporan pendataan hukum adat dondo  bahwa Penyebaran masyarakat Dampal yang demikian luasnya dapat dilihat dari wilayah yang didiami serta berdasarkan tolak ukur tuturan bahasa sehari-hari yang notabene menggunakan bahasa dampal. Dapat memberi arti bahwa sejak dahulu kala pernah ada dominasi yang begitu kuat dari masyarakat adat Dampal terhadap wilayah yang didiami oleh masyarakat adat Dampal.

Sekedar Refleksi

Hemat saya adalah Bahasa dan Budaya ini mulai tergerus oleh zaman jika tidak mendapatkan pertolongan pertama maka bisa jadi tak tertolong lagi.  Ibaratnya sebuah bentuk konkrit yang ada akan tetapi sejarah dan budayanya telah hilang akibat tergerus oleh yang konon katanya bahasa dan budaya modern. Tentunya sebagai para pemuda yang terlahir dari rahim seorang ibu dampal perlu kiranya untuk melestarikan bahasa dan budaya bahasa Dampal.

Perlu kiranya sebuah pertimbangan khusus untuk memenuhi harapan rekonstruksi kembali bahasa dan budaya Dampal melalui kamus bahasa, peremajaan nilai-nilai budaya dan adat-istiadat etnis dampal, dan pelestarian budaya sebagai bentuk cagar budaya tak benda. Kesemua ini tentu berangkat dari keinginan dan langkah pemuda daerah etnis dampal dan jangan menunggu bola untuk bergerak. Dengan begitu bahasa lokal masuk dalam pembelajaran muatan lokal disekolah-sekolah sehingga revitalisasi bahasa dan budaya dampal tercapai.

Akhir kata melalui narasi ini penulis ingin menyampaikan sebuah rasa prihatin kepada pemuda etnis dampal yang enggan untuk berbahasa lokal. Sementara di era sekarang pemerintah lebih cenderung memfokuskan programnya di bidang kebudayaan.  Maka jadikan momentum kebudayaan nasional yang di adopsi langsung dari kebudayaan lokal untuk kembali menghadirkan bahasa dan budaya dampal sebagai identitas dan harus bangga menggunakan bahasa lokal itu demi menjaga kearifan lokal.

Dilarang Untuk Mengcopy Paste Tulisan ini tanpa mencantumkan Sumbernya (Budayakan Untuk Mencantumkan Sumber).

Penulis : MOHAMMAD ZASRIANSYAH, S.Pd  (Founder/Ketua Komunitas)


[i] Muhammad Amir, 2019, Pelayaran Niaga Mandar Pada Paruh Pertama Abad ke-20.

[ii] Usman Suhudin DKK, Laporan Hasil Pendataan Hukum Adat Waris Suku Dampal Kab. Tolitoli

[iii] Djurait Abdoel Latif, Pemberontakan SI Salumpaga, Tolitoli 1919

Sumber :

1.   Muhammad Amir, 2019, Pelayaran Niaga Mandar Pada Paruh Pertama Abad ke-20. Walasuji, Makassar.

2.   H. Usman Suhudin DKK, 2006, Laporan Hasil Pendataan Hukum Adat Waris Suku Dampal Kab. Tolitoli. Perpusnas RI

3.    Djurait Abdoel Latif, 1996, Pemberontakan SI Salumpaga, Tolitoli 1919, Tesis, Yogyakarta: Pasca Sarjana UGM

4.       S. Van Ronkel, Nota Betreffende het Landschap Tolitoli

 

Kamis, 26 Agustus 2021

MENGENAL KOMUNITAS HISTORIA TOLITOLI (KHTI) SULAWESI TENGAH




Wadah untuk berkumpul dan berserikat dalam hal Menggali Sejarah dan memajukan kebudayaan merupakan sebuah komitmen komunitas untuk berkarya demi pembangunan kabupaten di bidang sosial budaya dan kesejarahan. Selain itu, komunitas juga melihat dari segi bentuk topografi dan keadaan alam serta iklim Tolitoli serta mitigasi kebencanaan yang sekarang lagi berkembang di masyarakat . penyebabnya tak lain adalah bencana-bencana yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini . kondisi ini dapat di tinjau melalui aspek geologis dan geografinya. Berkaitan dengan kehidupan sosial, banyak yang bisa mendefinisikan atau menjelaskan mengenai arti dari suatu komunitas. Terbentuknya sekelompok orang yang saling berinteraksi secara sosial diantara anggota kelompok itu berdasarkan kesamaan kebutuhan atau tujuan dalam diri mereka diantara kelompok yang lain. Dengan kata lain terbentuknya komunitas terjadi dengan sendirinya tanpa ada paksaan malahan dari sebuah mufakat antara satu orang penggagas ide dengan beberapa pendukung penggagas tersebut. Suatu komunitas biasa terbentuk karena beberapa individu memiliki hobi yang sama, tempat tinggal dan ketertarikan yang sama pula.

Pada harfiahnya komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berarti “kesamaan”, kemudian dapat diturunkan yang  berarti “sama” publik” di bagi kesemua orang atau banyak. Komunitas sebagai sebuah kelompok sosial. Komunitas bisa dikatakan individu-individu di dalamnya dapoat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, prefensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lainnya. Sedangkan Komunitas Menurut Kertajaya Hermawan (2008), adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values. Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values (Kertajaya Hermawan, 2008). Komunitas adalah sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional (Soenarno, 2002).

Komunitas Historia Tolitoli (KHTI) Sulawesi Tengah dahulunya bernama Komuitas Pecinta Sejarah (KPS) Dondo-Tolitoli. Berawal dari sebuah ide atau gagasan yang dikembangkan oleh Ketua pendiri pada tahun 2014 untuk membentuk sebuah perkumpulan kecil dalam menggali dan menelusuri kesejarahan yang ada di Dondo dengan tidak menutup kemungkinan tolitoli pada umumnya. Ide atau gagasan ini baru terealisasi pada tahun 2015 dengan melakukan pertemuan dengan dua Pendiri lainnya untuk segera membentuk komunitas yang bertemakan kesejarahan. Pada tanggal 5 Juni 2015 melalui diskusi dan pertemuan antara tiga orang Pendiri dan dua orang elemen pendukung maka ditetapkan berdirinya Komunitas Pecinta Sejarah (KPS) Dondo-Tolitoli yang berkedudukan di Malomba, Kecamatan Dondo dengan agenda awalnya adalah Lawatan Studi Sejarah Kabupaten Tolitoli Tingkat SMP/SMA di Kecamatan Dondo pada bulan Januari 2016.

Pada pertengahan bulan tahun 2016 bertempat di Desa Malomba maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga komunitas serta beberapa orang untuk menduduki jabatan divisi-divisi komunitas yang tertuang dalam Surat Keputusan ditandatangani oleh Pembina/Penasehat Komunitas. Sebelumnya kegiatan Lawatan Studi Sejarah berjalan dengan sukses bahkan ada beberapa peserta Lawatan ini yang dahulunya telah menjadi relawan sekarang menjadi Pengurus cabang Komunitas Historia Tolitoli yang berkedudukan di Palu. Pertengahan bulan Tahun 2017 jalannya komunitas mulai mengalami beberapa rintangan dan hambatan serta beberapa hal. Tak dapat dipungkiri dari segi keberagaman berpikir para pendiri tentunya banyak mengalami benturan demi benturan. Maka Ketua Pendiri Komunitas yang pada saat itu menduduki Posisi Ketua Komunitas memutuskan untuk membubarkan Komunitas untuk segera dilakukan pertemuan guna membahas nama komunitas yang baru. 

Pada bulan Oktober Tahun 2017 para Pendiri kembali melakukan pertemuan untuk membahas mengenai penamaan komunitas yang beberapa bulan yang lalu telah di bubarkan. Para pendiri bersepakat untuk mengubah wilayah kerja komunitas menjadi skala kabupaten. Setelah itu pada tanggal 10 November 2017 kembali dilaksanakan pemberian kembali nama (bukan pembentukan baru) menjadi Komunitas Historia Tolitoli (KHTI) Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Malomba dan Kecamatan Baolan.  Pemberian Nama dan penyegaran Komunitas ini adalah hasil Diskusi dan pertemuan 4 orang Pendiri diantaranya (Moh. Zasriansyah, S.Pd (Ketua), Ardiansyah Dwi Putra, S.K.M (Anggota), Moh. Taufik, S.Pd (Anggota) dan Moh. Idris, S.Pd (Anggota). Dengan agenda kerja pertama adalah Lawatan Sejarah Mengenal Perjuangan Rakyat Malomba Hasil Kerjasama KHTI dengan SMPN 2 Dondo pada November 2017.

Pada Tahun 2018 Ketua Pendiri kembali mengambil Jabatan Ketua Pengurus KHTI dengan mengganti beberapa nama-nama yang dirasa kurang aktif lagi untuk beberapa bulan ke depannya. Setelah pengambil alihan tersebut Komunitas mendapat sebuah Undangan untuk Ikut serta dalam Kongres Nasional Komunitas Sejarah Se-Indonesia.  Beberapa bulan setelah kongres komunitas tersebut kembali membenahi struktur komunitas hingga sekarang ini berdasarkan Berita Acara dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga hasil revisi pada bulan Januari 2019. Peraturan-Peraturan Komunitas yang menyangkut tentang keanggotaan disusun oleh Dewan Pendiri. 

Sejarah dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena satu sama lain saling beriringan, keduanya muncul bersamaan seiring dengan keberlangsungan kehidupan. Sejarah merupakan pemandu bagi kita untuk melangkah ke masa depan. Karena sejarah memberikan pengalaman dan mengajarkan kearifan serta kebijaksanaan. Sejarah adalah bentuk eksistensi keberadaan sebuah kebudayaan suatu bangsa dan Negara. Sejarah bukan hanya cerita masa lalu yang using yang kemudian ditinggalkan. Sejarah melekat dalam kepribadian bangsa pada saat ini. Oleh karena itu melalui sejarah, suatu bangsa dapat berjalan ke depan dengan mengacu pada pengalaman-pengalaman masa lampau menuju kearah yang lebih baik.

 

Susunan Kepengurusan Komunitas hasil revisi November 2017 adalah sebagai berikut, Pendiri/Pembina, Penasehat, Badan Pengurus, Divisi-Divisi yakni, Sejarah Parawisata DAN Advokasi, Cagar budaya Litbang dan Biro Petugas Lapangan, Literasi Sejarah Budaya, Wilayah Palu Sulteng Hub. Antar Lembaga dan Penguatan Kerjasama dan Simpatisan/Member gathering. Kemudian mengalami revisi kembali berdasarkan ketentuan pendiri komunitas pada tanggal 15 September 2019 menjadi susunan yang lebih terarah dengan membentuk cabang-cabang komunitas guna mengembangkan kreativitas anggota komunitas dalam berkarya dan berkreasi.

 

Adapun susunan Pengurus Central yang berkedudukan di Malomba dan Kecamatan Baolan terdiri dari Pendiri/Pembina, Penasehat dan Pengurus diantaranya Ketua, Sekretaris dan Bendahara dibantu oleh divisi-divisi sebagai berikut, Divisi Sejarah, Cagar Budaya dan Parawisata, Divisi Jelajah/Eksplorer Member Gathering dan Pengawas Komunitas Cabang yang ada di Tolitoli, Divisi relasi media, Dokumentasi dan Kearsipan, Divisi Hubungan Kerjasama Penguatan Lembaga dan Pengawas komunitas Cabang Palu, Divisi Humas dan Infokom. Kemudian Untuk masing-masing cabang memiliki Ketua beserta anggotanya (Hasil Revisi 15 September 2019)

Olongian Kaleolangi dan Ogoamas

  Beliau tinggal dan menetap di Bou   yang pada zaman dahulu merupakan pemukiman masyarakat. Olongian ini terlahir dengan kesederhanaan beli...